Peringatan dari Polri
Polri mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya.
Laporan palsu atau iseng dapat menghambat penanganan kasus yang sebenarnya dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Call Center 110 Polri merupakan inisiatif penting dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan akses yang mudah, gratis, dan respons cepat, layanan ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. ****