Minggu, 21 Desember 2025

Dulu Mundur karena Peretasan, Kini Semuel Pangerapan Terseret Kasus Korupsi PDNS

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:36 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

JAKARTA, suararembang.com - Nama Semuel Abrizani Pangerapan kembali mencuat dalam pusaran kasus besar.

Mantan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo ini resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Kejari, Safrianto Zuriat Putra, menyatakan bahwa Semuel adalah satu dari lima tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi di Kominfo periode 2020 hingga 2024.

 Baca Juga: Megal Diusulkan Jadi Desa Anti Korupsi, Kecamatan Pamotan Bentuk Tim Pembinaan

“Kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor negara dan penyidik,” jelas Safrianto.

Ia menegaskan bahwa angka sementara menunjukkan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Semuel bukan nama baru dalam sorotan publik. Pada pertengahan 2024, ia pernah mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa bertanggung jawab atas kasus peretasan PDNS 2 oleh kelompok hacker Brain Chiper.

Peretasan tersebut sempat membuat layanan digital pemerintah lumpuh. Namun, Brain Chiper mengaku hanya melakukan pengujian keamanan atau pentest, tanpa motif politis.

Mereka bahkan menyerahkan kunci data secara cuma-cuma dan menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga: Soal Usulan KPK Parpol Dijatah APBN untuk Menekan Tindakan Korupsi, Istana: Bisa Didiskusikan

Tak lama setelah insiden itu, Semuel mengambil sikap. “Secara teknis, ini adalah tanggung jawab saya sebagai dirjen,” ujar Semuel saat menyampaikan pengunduran dirinya pada 4 Juli 2024.

Ia menyatakan pengunduran itu sebagai bentuk tanggung jawab moral. Saat itu, langkah Semuel mendapat sorotan publik karena dinilai sebagai sikap kesatria.

Namun kini, kurang dari setahun setelah pengunduran dirinya, Semuel justru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X