SUARAREMBANG.COM - Pemerintah telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga: Libur Idul Adha 2025: Tanggal Resmi, Asal Usul, dan Prediksi Long Weekend
Penetapan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, dimulai dari Jumat, 6 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025.
Rangkaian Libur Idul Adha 2025
Berikut adalah jadwal lengkap libur Idul Adha 2025:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha 1446 H.
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan.
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan.
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 H.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Rembang Hari Ini Sabtu, 7 Juni 2025 – Update Film Terbaru di NSC Ultima
Dengan rangkaian libur ini, masyarakat memiliki waktu yang lebih panjang untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga dan kerabat.
Selain itu, momen ini juga dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau melakukan kegiatan lainnya yang bermanfaat.
Ketentuan Cuti Bersama bagi PNS dan Karyawan Swasta
Perlu diketahui bahwa ketentuan cuti bersama berbeda antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta:
ASN/PNS: Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Karyawan Swasta: Cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan perusahaan masing-masing.
Oleh karena itu, penting bagi karyawan swasta untuk berkonsultasi dengan bagian sumber daya manusia (SDM) di tempat kerja masing-masing terkait kebijakan cuti bersama ini.
Tanggal Merah Lainnya di Bulan Juni 2025
Selain libur Idul Adha, bulan Juni 2025 juga memiliki tanggal merah lainnya yang patut dicatat:
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila.
Artikel Terkait
Libur Idul Adha 2025: Tanggal Resmi, Asal Usul, dan Prediksi Long Weekend