Minggu, 21 Desember 2025

KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Photo Author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 21:00 WIB
KPK tengah menelusuri kasus dugaan korupsi skema fee di lingkungan MPR. (kpk.go.id)
KPK tengah menelusuri kasus dugaan korupsi skema fee di lingkungan MPR. (kpk.go.id)

SUARAREMBANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Fokus penyidikan kini diarahkan pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kesetjenan MPR RI, termasuk alur pembayaran dan permintaan komitmen fee.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Rp2,8 M dan Dua Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa dua saksi untuk memperdalam penyelidikan.

Keduanya adalah Iis Iskandar, seorang wiraswasta, dan Benzoni, ASN yang bertugas di Kesetjenan MPR.

“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan PBJ di lingkungan Kesetjenan MPR RI," ujar Budi kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Akan Lakukan Evaluasi Usai OTT KPK di Sumut

"Bagaimana pembayarannya dan permintaan komitmen fee-nya,” lanjut Budi.

Meski belum merinci hasil pemeriksaan, Budi memastikan kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya dalam membongkar konstruksi kasus yang menyeret nama eks Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’aruf Cahyono.

Ma’aruf sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia diduga menerima gratifikasi dalam jumlah fantastis, mencapai Rp17 miliar, yang diyakini berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.

KPK belum merinci lebih lanjut proyek-proyek apa saja yang menjadi sumber gratifikasi, namun menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan bukti-bukti terus dikumpulkan.***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X