REMBANG, suararembang.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang secara resmi mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna II, Senin (14/7).
Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Warga Banyudono Keluhkan Bau Limbah Pabrik Ikan, DPRD Rembang Siap Tindaklanjuti
Rapat digelar di Gedung DPRD Rembang dan dihadiri oleh seluruh fraksi. Dalam proses pembahasan, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan anggaran dan implementasi program pembangunan.
Bupati Rembang, Harno, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari para anggota dewan selama proses pembahasan Raperda.
"Kami sangat menghargai pendapat, saran, dan harapan dari seluruh anggota dewan baik dalam penyampaian pandangan umum fraksi maupun saat pembahasan di tingkat pansus,” ujar Harno.
Baca Juga: Agenda DPRD Rembang Juli 2025: Fokus Bahas Raperda APBD dan Perubahan KUA-PPAS
Ia menambahkan, saran tersebut menjadi bagian penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan di tahun mendatang.
Pemkab juga siap menindaklanjuti hasil evaluasi legislatif agar program daerah bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pengesahan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.
Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD di Kabupaten Rembang.***
Artikel Terkait
DPRD Rembang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Apresiasi Dukungan Dewan