Minggu, 21 Desember 2025

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda Indramayu, PWI Ciayumajakuning: Ada Apa di Balik Surat Itu?

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:03 WIB
PWI Ciayumajakuning kecam pengusiran wartawan dari gedung Pemkab Indramayu yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman kritik.
PWI Ciayumajakuning kecam pengusiran wartawan dari gedung Pemkab Indramayu yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman kritik.

INDRAMAYU, suararembang.com - Langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung yang selama ini ditempati, memicu reaksi keras.

Ketua-ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Ciayumajakuning—yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan—kompak mengecam tindakan tersebut.

 Baca Juga: JPP Promedia Audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Bahas Sinergi Media dan Pemprov Jateng

Mereka menilai, pengusiran ini tidak sekadar menyangkut aset atau bangunan. Lebih dari itu, ini menyentuh persoalan hak, kebebasan pers, dan upaya pembungkaman suara kritis melalui jalur birokrasi.

Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menyebut tindakan tersebut mencederai semangat kemerdekaan pers dan prinsip demokrasi.

Sebagai wartawan dari Rakyat Cirebon grup Radar Cirebon, ia melihat bahwa kehadiran pers selama ini justru menjadi mitra strategis pemerintah.

Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Digelar di Banten: Seminar Bisnis untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media

Pers berperan dalam menyampaikan informasi pembangunan dan memberi kritik konstruktif demi perbaikan tata kelola.

"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegas Pai.

Hal serupa disampaikan Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Menurutnya, jika pemerintah merasa terganggu oleh fungsi kontrol pers, itu menjadi sinyal kemunduran demokrasi di tingkat lokal.

"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja," katanya.

Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, juga menyayangkan langkah Pemkab Indramayu. Ia menilai keputusan ini diambil tanpa dialog, padahal semua kebijakan publik semestinya berbasis musyawarah.

"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran," ungkapnya.

Keberadaan organisasi wartawan di gedung tersebut, menurut Alif, selama ini justru memperkuat komunikasi antara pemerintah dan media. Ia menilai pemerintah seharusnya membangun ruang dialog, bukan mengambil langkah sepihak.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X