Data bersifat publik bisa ditunjukkan kepada masyarakat, namun data pribadi hanya dapat diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
UGM menyampaikan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan komitmen menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia.
UGM menegaskan kembali bahwa Joko Widodo adalah alumnus sah UGM, dan seluruh proses pendidikannya terekam dalam dokumen akademik resmi.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa informasi palsu atau tidak berdasar bisa berdampak hukum dan mencoreng kredibilitas lembaga pendidikan. ***
Artikel Terkait
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Klaim Lulusan Jepang Dipertanyakan