Senin, 22 Desember 2025

Harusnya 17 Agustus 2025 Rilis, Imigrasi Resmi Tunda Peluncuran Paspor Merah Putih

Photo Author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 09:30 WIB
Desain Paspor Merah Putih yang diperkenalkan di Simposium ICAO TRIP, Montreal, Kanada pada 12-16 November 2024. (Instagram/ditjen_imigrasi)
Desain Paspor Merah Putih yang diperkenalkan di Simposium ICAO TRIP, Montreal, Kanada pada 12-16 November 2024. (Instagram/ditjen_imigrasi)

JAKARTA, suararembang.comPaspor Merah Putih yang seharusnya diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 resmi ditunda.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan ada penundaan peluncuran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Viral Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan, Petugas Curiga Modus Love Scamming

Penundaan ini juga disebut telah melewati banyak pertimbangan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangan resminya yang diunggah di laman Kantor Imigrasi Palembang pada Jumat, 18 Juli 2025.

“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” imbuhnya.

Yuldi mengungkapkan bahwa Ditjen Imigrasi terus memantau opini publik setelah peluncuran desain yang dilakukan setahun lalu, yakni pada 17 Agustus 2024.

Dari tanggal tersebut sampai bulan Juli 2025, dilakukan analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.

Hasilnya adalah masyarakat berharap pemerintah akan lebih fokus pada penguatan posisi paspor Indonesia secara global.

Selain itu, adanya efisiensi anggaran juga membuat Ditjen Imigrasi harus meninjau ulang tentang kebijakan yang akan dilaksanakan.

Sehingga menurutnya, ada pertimbangan masukan dari masyarakat dan memperhatikan tingkat urgensi serta kondisi ekonomi.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ujarnya.

“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pengembangan digital.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X