Minggu, 21 Desember 2025

Mengungkap Mekanisme Hak Angket DPRD Pati, Proses dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:07 WIB
DPRD Pati menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati.
DPRD Pati menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati.

 

PATI, suararembang.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya mengambil langkah besar yang dinantikan publik.

Dalam rapat paripurna pada Rabu, 13 Agustus 2025, lembaga legislatif itu menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati.

Baca Juga: BREAKING NEWS! DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Hak Angket atas Kebijakan Bupati Pati

Hak angket adalah kewenangan DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah kabupaten yang strategis dan berdampak luas. Mekanisme ini digunakan jika ada dugaan kebijakan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Proses Pengajuan Hak Angket

Usul hak angket diajukan oleh anggota DPRD kepada pimpinan DPRD untuk diputuskan di rapat paripurna.

Dokumen usul harus memuat materi kebijakan atau pelaksanaan peraturan yang diselidiki, serta alasan penyelidikan.

Baca Juga: Demo Pati Digelar Tepat di Rabu Pahing, Kebetulan atau Perhitungan?

Tahapan Rapat Paripurna Hak Angket

Pembahasan usul hak angket dilakukan melalui tiga tahap.

Pertama, pengusul memberi penjelasan lisan.

Kedua, anggota lain menyampaikan pandangan melalui fraksi masing-masing.

Ketiga, pengusul menanggapi pandangan tersebut.

Syarat Persetujuan Hak Angket

Agar usul menjadi hak angket, rapat paripurna harus dihadiri sedikitnya tiga perempat jumlah anggota DPRD.

Keputusan disahkan jika minimal dua pertiga dari anggota yang hadir menyetujui.

Pengusul dapat menarik kembali usul sebelum keputusan rapat diambil.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X