PATI, suararembang.com - Rabu (13 Agustus 2025) siang menjadi hari penuh gejolak di Alun-Alun Kota Pati. Ribuan demonstran hadir menuntut agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Di tengah massa demo, satu perwakilan massa naik podium dan membacakan surat yang disebut sebagai pengunduran diri sang bupati.
Baca Juga: Mengungkap Mekanisme Hak Angket DPRD Pati, Proses dan Syarat yang Harus Dipenuhi
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Sudewo S.T., M.T..." ujar orator tersebut, membacakan surat pengunduran diri. Kalimat itu disusul pernyataan:
"Bahwa terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025, saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati.”
Baca Juga: BREAKING NEWS! DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Hak Angket atas Kebijakan Bupati Pati
Pernyataan itu langsung disambut riuh massa aksi. Dalam surat yang sama, Bupati Sudewo disebut menyatakan:
"Karena telah gagal menjadi pemimpin yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Pati, dan menjalankan kekuasaan.”
Baca Juga: Bupati Sragen Sigit Pamungkas Bikin Kejutan, Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Mulai Tahun 2025
Demo hari ini dipicu oleh kebijakan kontroversial: kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen, meskipun kemudian dibatalkan.
Selain itu, pernyataan Sudewo yang menantang rakyat untuk mendemo dianggap arogan oleh publik, memperparah suasana.
Di tengah kerusuhan dan tuntutan mundur, Bupati Sudewo muncul di tengah badai kritik.
Baca Juga: Bupati Pati Akhirnya Minta Maaf Usai Pernyataan Kontroversial Soal Kenaikan PBB
Dalam video yang menjadi viral, ia menyatakan secara tegas bahwa posisinya sah secara demokratis dan tidak bisa digulingkan oleh sekelompok orang.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Hak Angket atas Kebijakan Bupati Pati