Senin, 22 Desember 2025

Wamenaker Tertangkap OTT KPK, Istana Sebut Korupsi Seperti Penyakit Stadium 4

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Instagram/Immanuelebenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Instagram/Immanuelebenezer)

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi peringatan keras pada anggota Kabinet Merah Putih.

Diketahui bahwa Immanuel Ebenezer atau Noel tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: 3 Fakta Kontroversi Noel Ebenezer yang Kini Ditangkap KPK, dari Janji Palsu ke Buruh Sritex hingga Dipolisikan Alumni 212

Penangkapan Noel itu menjadi OTT pertama dalam jajaran Kabinet yang dipimpin oleh Prabowo.

“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya pada kabinet,” ucap Mensesneg Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Dengan kasus ini, ia juga menyebut bahwa praktik korupsi seperti penyakit yang sudah berada di tahap stadium lanjut.

Baca Juga: OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3

“Ini kan sekali lagi, ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” imbuhnya.

Prasetyo menyatakan bahwa korupsi menjadi PR besar tak hanya pejabat negara, tetapi juga di setiap lapisan masyarakat.

Ia juga mengingat pesan Prabowo untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

Untuk proses hukum, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo menyerahkan kepada KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sementara untuk posisi Wamenaker, Prasetyo menegaskan ada kemungkinan diganti jika terbukti, namun ada mekanisme sendiri.

Pemerintah masih menunggu proses status hukum dari KPK hingga 1 x 24 jam.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X