Kejati Sulsel juga mengingatkan semua pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif.
Proses hukum, lanjut Soetarmi, membutuhkan dukungan keterangan saksi untuk memperkuat bukti.
“Kami menghimbau para saksi tidak merintangi penyidikan ataupun merusak alat bukti. Semua pihak harus mendukung agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” tukas Soetarmi.***
Artikel Terkait
OJK Tegaskan Perbankan RI Tetap Tangguh Meski Pertumbuhan Kredit Melambat