REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) menerima pernyataan sikap dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rembang.
Aksi damai ini digelar di Kantor Dindikpora pada Selasa (9/9), sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Baca Juga: Zaenal Arifin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KONI Rembang, Musorkablub Digelar Oktober
Plt Ketua Umum KONI Rembang, Zaenal Arifin, menegaskan ada sepuluh pasal dalam aturan tersebut yang dinilai memberatkan organisasi olahraga di daerah.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah larangan pengurus atau pelaku olahraga menerima upah dari dana pemerintah.
“Permenpora No.14 Tahun 2024 kita tolak dengan aksi damai. Dampaknya seperti anaktirikan, artinya teman-teman yang selama ini bergerak di keolahragaan sangat merasa kecewa dengan peraturan itu. Kecuali negara mau menggaji secara langsung,” ujar Zaenal.
Ia menjelaskan, aturan ini akan berlaku mulai 25 Oktober mendatang. Menurutnya, ketentuan tersebut berpotensi melemahkan semangat pembinaan atlet serta menghambat keberlanjutan program olahraga di daerah.
Karena itu, ia berharap penolakan serupa dari berbagai daerah bisa mendorong pemerintah pusat merevisi kebijakan tersebut.
"Semoga dapat segera diubah, biar negara tetap memberi perhatian kepada atlet dan seluruh para pelaku olahraga, baik pelatih hingga karyawan yang terlibat," tambahnya.
Kepala Dindikpora Rembang, Sutrisno, merespons pernyataan sikap itu dengan menyatakan dukungan.
Ia menegaskan bahwa aspirasi KONI Rembang akan diteruskan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Menurutnya, beberapa pasal memang layak untuk ditinjau ulang agar tidak menghambat perkembangan olahraga di tingkat daerah.
“Seyogyanya memang harus dievaluasi dan harus diperbaiki. Sehingga perkembangan olahraga bisa lebih baik,” kata Sutrisno.
Adapun poin-poin keberatan KONI Rembang terkait Permenpora No.14 Tahun 2024 antara lain:
Artikel Terkait
Zaenal Arifin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KONI Rembang, Musorkablub Digelar Oktober