Minggu, 21 Desember 2025

Bau Limbah dan Asap Pabrik di Banyudono, Pemkab Rembang Dorong Investigasi KLHK

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 11:00 WIB
Warga Banyudono Rembang kembali mengadu soal pencemaran limbah pabrik ikan. Pemkab libatkan KLHK untuk investigasi tuntas.
Warga Banyudono Rembang kembali mengadu soal pencemaran limbah pabrik ikan. Pemkab libatkan KLHK untuk investigasi tuntas.

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menindaklanjuti aduan warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, terkait dugaan pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan.

Aduan itu disampaikan melalui audiensi bersama DPRD Rembang pada Kamis, 18 September, setelah sebelumnya warga juga menyuarakan keluhan serupa pada Juli lalu.

Baca Juga: DLH Rembang Ungkap Dugaan Pencemaran di Banyudono, Satu Pabrik Terancam Direkomendasikan ke Kementerian

Keluhan warga tak hanya soal bau menyengat dari limbah cair yang mengalir ke laut, tetapi juga kerusakan lingkungan sekitar pantai. Bahkan, material dari cerobong asap pabrik disebut merusak atap rumah warga di kawasan industri tersebut.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai, Afif Awaludin, menegaskan dampak pencemaran masih terasa hingga kini. Menurutnya, persoalan tak berhenti pada limbah di pantai, melainkan juga polusi udara dari cerobong asap.

"Tidak hanya limbah yang di pantai tapi cerobong itu (cerobong pabrik) mengeluarkan asap yang mengeluarkan material. Tidak hanya bau, tetapi ada bentuk materialnya. Material-material tersebut merusak genteng, galvalum, dan baja-baja ringan di warga sekitar," ungkap Afif.
Baca Juga: Warga Banyudono Keluhkan Bau Limbah Pabrik Ikan, DPRD Rembang Siap Tindaklanjuti

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili Nanang menyebut telah melakukan penanganan limbah. Namun, ia mengakui prosesnya belum sepenuhnya selesai.
"Saat ini kami memang sudah ada proses perbaikan. Cuman memang step by step," ujarnya singkat.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menegaskan bahwa Pemkab sudah turun tangan melakukan pengecekan lapangan.

Pihaknya juga mengirim rekomendasi penanganan ke pemerintah pusat. Kini, kasus tersebut berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK.

“Penanganan sudah kami tindaklanjuti ke Gakkum. Namun, progresnya memang tidak disampaikan ke daerah karena sifatnya silent investigation. Kami pun tidak memperoleh laporan resmi hasil investigasi perusahaan,” jelas Ika.

Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara tuntas.

Ia menegaskan akan menggelar pertemuan lanjutan dengan mengundang semua pihak berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan pimpinan perusahaan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan di Banyudono ini secara tuntas. Kementerian Lingkungan Hidup, intinya pertemuan yang akan datang mengundang semua pihak yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah ini. Nanti secepat mungkin kami buat surat," pungkasnya.

Isu pencemaran lingkungan di Banyudono kini menjadi sorotan publik. Warga berharap adanya langkah konkret agar pencemaran tidak lagi mengganggu kehidupan sehari-hari.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X