Senin, 22 Desember 2025

Eks Intel Sri Radjasa Bongkar Skandal Pendamping Desa: Honor Belum Cair hingga Dugaan Kuota Partai

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Mantan intelijen, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa menuturkan terkait kasus pemutusan pendamping desa oleh Mendes PDTT, Yandri Susanto dalam forum JPP Promedia, pada Selasa, 30 September 2025. (Do
Mantan intelijen, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa menuturkan terkait kasus pemutusan pendamping desa oleh Mendes PDTT, Yandri Susanto dalam forum JPP Promedia, pada Selasa, 30 September 2025. (Do

“Jangan sampai 35.000 pendamping desa ini menjadi korban kebijakan sepihak. Kalau tidak dihentikan, saya akan terus berupaya sampai Presiden untuk memecat Yandri Susanto,” tegasnya.

Ia bahkan menilai persoalan ini bisa masuk kategori korupsi kebijakan karena merusak sistem dan prinsip keadilan.

“Ini bukan akhir. Saya akan terus bersuara sampai persoalan ini benar-benar diselesaikan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X