“Jangan sampai 35.000 pendamping desa ini menjadi korban kebijakan sepihak. Kalau tidak dihentikan, saya akan terus berupaya sampai Presiden untuk memecat Yandri Susanto,” tegasnya.
Ia bahkan menilai persoalan ini bisa masuk kategori korupsi kebijakan karena merusak sistem dan prinsip keadilan.
“Ini bukan akhir. Saya akan terus bersuara sampai persoalan ini benar-benar diselesaikan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
HUT ke-24 Partai Demokrat: Dari Doa, Dialog Rakyat, hingga Bakti Sosial di Seluruh Nusantara