Senin, 22 Desember 2025

Terkini Usulan UU Makan Bergizi Gratis: Jaminan Keberlanjutan hingga Sorotan Kasus Keracunan

Photo Author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 06:15 WIB
Muncul usulan dari DPR agar program MBG diatur dalam Undang-Undang. (indonesia.go.id)
Muncul usulan dari DPR agar program MBG diatur dalam Undang-Undang. (indonesia.go.id)

JAKARTA, suararembang.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui.

Namun, di balik manfaat besar yang ditawarkan, program MBG juga menghadapi tantangan serius. Salah satunya adalah kasus keracunan massal yang beberapa kali mencuat ke publik.

Baca Juga: Kemenkes Perketat Awasi Makan Bergizi Gratis, Wajibkan SPPG Punya SLHS hingga Gerakkan Puskesmas

Kondisi ini mendorong munculnya usulan agar program MBG diperkuat dengan dasar hukum yang lebih kokoh.

DPR Usulkan Regulasi Khusus MBG

Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, mengusulkan agar program MBG diatur dalam undang-undang. Menurutnya, payung hukum diperlukan agar program ini tetap berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan.

“Jadi, tiga negara yang menjadi role model; India, Brazil, dan Jepang dalam hal ini, itu semuanya punya regulasi undang-undang,” ujar legislator PKS tersebut.

Gamal menegaskan, regulasi akan menjadi jaminan keberlanjutan program hingga puluhan tahun ke depan.

“Kita berharap ya, walaupun kepemimpinan Pak Prabowo 5–10 tahun ke depan berganti kepada kepemimpinan lain, dengan adanya regulasi, maka program Makan Bergizi Gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3, 4, 5 dekade ke depan,” imbuhnya.

Dukungan Badan Gizi Nasional

Usulan legislasi ini mendapat dukungan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menurutnya, program jangka panjang memang tidak boleh bergantung pada periode pemerintahan.

“Jadi kalau nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan, saya kira kalau mau kuat ya harus lewat undang-undang,” kata Dadan.

Kasus Keracunan Jadi Sorotan

Meski didukung DPR dan BGN, program MBG tetap menghadapi polemik. Berdasarkan data BGN, sejak Januari hingga September 2025 tercatat 75 kasus keracunan dengan total 6.517 korban.

Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan program MBG, dengan perbaikan tata kelola distribusi dan penyajian makanan.

“Pada prinsipnya, program MBG bertujuan untuk memenuhi gizi anak-anak bangsa. Jadi saya kira hak ini harus kita berikan, dan kita akan perbaiki tata kelolanya sebaik mungkin,” ungkapnya.

Dasar Hukum Dinilai Krusial

Dengan adanya usulan UU Makan Bergizi Gratis, diharapkan program ini tidak hanya berjalan sementara, tetapi menjadi kebijakan nasional yang berkesinambungan.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X