ATHENA, suararembang.com - Gelombang protes melanda Yunani setelah pemerintah mengumumkan aturan kerja baru.
Warga menolak rencana jam kerja hingga 13 jam per hari.
Baca Juga: KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontinjensi untuk WNI yang Tinggal di Nepal
Protes ini terjadi di sejumlah kota besar, termasuk Athena dan Thessaloniki.
Para demonstran membawa spanduk dan menyerukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
Menurut laporan, pemerintah mengklaim aturan ini meningkatkan produktivitas nasional.
Namun, warga menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi dan membahayakan kesehatan.
Serikat pekerja lokal menyebut aturan 13 jam kerja sehari sebagai bentuk eksploitasi.
Mereka juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan sebelum diterapkan.
Gelombang protes Yunani ini menyita perhatian media internasional.
Banyak pekerja mengaku khawatir jam kerja panjang akan mengganggu kehidupan keluarga.
Sejumlah ahli tenaga kerja menyatakan efek aturan ini bisa menurunkan kualitas hidup warga.
Selain aksi di jalanan, protes juga berlangsung secara online.
Artikel Terkait
Di Balik Protes Hotman Paris yang Merugi Buntut Dana Segar Rp200 Triliun di Bank Himbara, Ada Strategi Menkeu Purbaya Turunkan Bunga