Publik semakin berspekulasi setelah Sabrina sempat berhenti mengikuti akun Deddy, meski belakangan kembali mem-follow.
Terkait isu keretakan rumah tangganya, Deddy juga menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah mengajukan perceraian.
“Belum ada itu gimana maksudnya? Memang enggak ada,” tegas Deddy.
Deddy pun menutup pernyataannya dengan mempertanyakan aspek moral di balik langkah PA Jaksel.
“Anggaplah kalau memang boleh, maka pertanyaan saya adalah moral anda di mana?” ucapnya.
Pentingnya Edukasi Publik
Kasus ini menjadi momentum untuk mengingatkan publik bahwa sidang perceraian bukan konsumsi umum.
Aturan sidang tertutup hadir bukan sekadar formalitas, melainkan untuk melindungi hak pribadi, mencegah stigmatisasi, dan menjaga ketertiban sosial.
Masyarakat diimbau tidak mudah terseret dalam isu-isu rumah tangga publik figur, melainkan menjadikannya sebagai pelajaran tentang pentingnya memahami hukum.
Bagi lembaga peradilan, konsistensi dalam menjaga kerahasiaan perkara juga menjadi ujian penting bagi integritas dan profesionalisme aparat hukum.***
Artikel Terkait
Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: 8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?