PACITAN, suararembang.com - Sebuah pernikahan di Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial.
Seorang pria lanjut usia bernama Tarman (74) menikahi perempuan muda Shela Arika (24).
Yang bikin heboh, Tarman memberikan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Baca Juga: Viral Menu MBG Depok yang Diduga Minim Gizi, Kini Terkuak Inovasi ala SPPG hingga Sidak-sidak BGN
Video ijab kabul pasangan itu langsung menyebar di TikTok dan Instagram.
Dalam video, terdengar mahar disebut “tunai tiga miliar rupiah dan seperangkat alat salat.”
Cek Diduga Kosong
Tak lama setelah viral, muncul kabar bahwa cek mahar tersebut tidak bisa dicairkan.
Beberapa warganet bahkan menyebutnya sebagai cek kosong.
Namun, pihak keluarga dan pemerintah desa belum memberikan bukti soal keaslian cek itu.
Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, memastikan pernikahan sah secara agama dan negara.
Tarman Sempat Tinggal di Karanganyar
Dari penelusuran, Tarman sempat tinggal di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Ia bukan warga asli setempat, tapi pernah menetap beberapa waktu.
Menurut warga, Tarman sebelumnya pernah menikah, lalu bercerai pada 2021.
Kini ia menetap di Pacitan dan menikah dengan Shela yang disebut masih berusia 24 tahun.
Warga Heboh, Netizen Bikin Meme
Setelah video pernikahan menyebar, kolom komentar media sosial langsung ramai.
Artikel Terkait
Leony Viral Gara-Gara Curhat ke Helmy Yahya, Ternyata Ini Awal Ceritanya!