Langkah Strategis untuk Kemerdekaan Pers
Dewan Pers menyatakan siap terus berkoordinasi dengan DPR RI dan Kementerian Hukum untuk memastikan substansi RUU Hak Cipta benar-benar melindungi karya jurnalistik. Harapannya, regulasi baru ini akan menjadi pondasi bagi kemerdekaan pers yang berkelanjutan dan profesional di era digital.
Dengan perlindungan yang lebih kuat, wartawan dan perusahaan pers dapat bekerja dengan aman tanpa khawatir karya mereka disalahgunakan. Langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap media dan mendorong tumbuhnya ekosistem pers yang sehat di Indonesia. ***
Artikel Terkait
Peran dan Fungsi Dewan Pers dalam Menjaga Kemerdekaan Pers di Indonesia