DPR Desak Sisir Jaringan Narkoba di Dalam Lapas
Kasus Ammar ini turut menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Rudianto menyatakan penangkapan Ammar bisa menjadi awal pihak berwajib membongkar jaringan pengedar dan bandar yang terlibat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ia juga mendukung pelaku untuk tidak diberi keringanan hukuman dengan mudah.
“Saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun ya, mendorong agar penegakan hukum, proses hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” kata Rudianto kepada wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
“Jangan diberi ruang, justru kesempatan untuk membongkar asal usul sumber, kok bisa seorang narapidana yang telah menjalani hukuman, justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas?” tambahnya.
4 Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar pertama kali ditangkap Polisi oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang saat itu melakukan penggeledahan di rumahnya, Depok, Jawa Barat pada 7 Juli 2017.
Penangkapan itu mengamankan barang bukti ganja seberat 39,1 gram dan satu toples ganja kering.
Menjalani rehabilitasi selama setahun tak membuat Ammar berhenti karena pada Maret 2023, ia kembali dibawa Polisi karena kasus yang sama.
Kemudian pada tahun yang sama, yakni Desember 2023 terulang lagi dengan ditangkap Polisi setelah sebelumnya bebas pada Oktober 2023.
***
Artikel Terkait
Melihat Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni: 3 Kali Tersandung, Kini Terlibat Peredaran di Rutan