Dengan demikian, status tersangka yang dijatuhkan Kejagung dinyatakan sah dan penyidikan akan terus berlanjut. Keputusan ini disambut kecewa oleh keluarga, terkhusus dari ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim.
“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” kata Nono usai sidang putusan di PN Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Sementara itu, ibu Nadiem, Atika Algadri juga sempat menyebut putusan tersebut sangat mematahkan hati keluarga.
“Keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan dan mematahkan hati kami sebagai orang tua,” ungkap Atika dalam kesempatan yang sama.*
Artikel Terkait
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Resmi Lanjut ke Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook