Dalam pernyataannya pada Jumat, 10 Oktober 2025, Atalia menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji dengan hati-hati agar tetap adil dan transparan.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar Atalia.
Ia menambahkan, negara memang wajib melindungi pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Namun, ia juga mengingatkan agar bantuan publik tidak menimbulkan kesan ketidakadilan.
“Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” pungkasnya.
***
Artikel Terkait
Puluhan Santri Geruduk Rumah Atalia Praratya, Protes Soal Pernyataan Ponpes Al Khoziny