Bahlil menegaskan, kebijakan ini akan mendorong Indonesia menghasilkan BBM yang lebih ramah lingkungan dan memperkuat ketahanan energi nasional.
DPR Ingatkan Soal Kesiapan Mesin Kendaraan
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai rencana penerapan E10 perlu dikaji lebih matang.
“Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin 13 Oktober 2025.
Ateng menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum siap menerima kadar etanol tinggi.
“Campuran etanol yang terlalu besar berpotensi memengaruhi performa dan daya tahan komponen tertentu,” jelasnya.
Ateng menilai, penerapan E10 akan lebih ideal dilakukan ketika teknologi mesin kendaraan di Indonesia sudah lebih maju, agar transisi menuju energi bersih tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
BBM Pertamina Kini Pakai Etanol 3,5%! Aman untuk Mobil Lama atau Bikin Mesin Berkarat?