JAKARTA, suararembang.com - Artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Nusakambangan.
Pemindahan ini dilakukan usai muncul dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada barang bukti yang ditemukan dari tangan Ammar.
Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias menegaskan tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan saat kliennya diamankan di Rutan Salemba.
Menurutnya, tuduhan terhadap Ammar berawal dari pengakuan salah satu tahanan lain yang sudah lebih dulu ditangkap.
“Pada awalnya itu ada orang yang sudah ditangkap terlebih dahulu," ujar John kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 18 Oktober 2025.
"Dari hasil penyelidikan kemudian ditanya ‘dari mana itu datang barangnya?’, orang itu menyebut yang katanya datang dari Ammar. Makanya dipertemukan dengan Ammar kan begitu,” imbuhnya.
Kasus ini memunculkan banyak tanda tanya, terutama karena proses hukum dinilai terlalu cepat tanpa adanya sidang yang membuktikan kebenaran dugaan itu.
Keluarga dan pengacaranya bahkan menyebut Ammar seperti “dibungkam” karena dipindahkan sebelum sempat memberi keterangan di pengadilan.
Berikut tiga fakta penting di balik kasus Ammar Zoni yang kini mendekam di kawasan Nusakambangan, penjara yang dikenal paling ketat di Indonesia.
1. Tak Ada Barang Bukti Ditemukan di Tangan Ammar
Dalam dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, John menjelaskan, Ammar saat itu sedang tidur di dalam sel sebelum dibangunkan petugas dan dibawa ke ruang pemeriksaan, dan di sana sudah ada beberapa tahanan lain yang lebih dulu diamankan.
Meski begitu, John menilai Ammar sama sekali tidak mengenal para tersangka lain yang disebut-sebut terlibat.
"Nah di situ sudah ada empat, lima orang yang sudah ditangkap. Pengakuan dari orang ini, ada salah satu mengatakan barang itu dari Ammar, padahal Ammar sendiri tidak mengenal siapa orang tersebut," terangnya.
Artikel Terkait
3 Fakta di Balik Ammar Zoni yang Kini Mendekam di Nusakambangan, Plus Diduga Jadi Pengepul Narkoba dari Rutan Salemba