SEMARANG, suararembang.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak para wartawan di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk terus berperan menjaga kondusivitas wilayah melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, peran insan pers sangat penting dalam menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Jateng Kaji Kembali Sekolah Enam Hari, Gus Yasin: Demi Perlindungan Anak
“Kami punya harapan besar, bagaimana peran wartawan menjadi penyeimbang informasi kepada masyarakat,” ujar Sumarno saat membuka Konferensi Provinsi PWI Jawa Tengah 2025, di Auditorium RRI Semarang, Sabtu (18/10/2025).
Wartawan PWI Harus Pegang Teguh Kode Etik
Sumarno menegaskan, wartawan yang tergabung dalam PWI sudah sepatutnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap liputan.
Baca Juga: Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Dengan cara itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan karena melalui proses konfirmasi dan klarifikasi yang benar.
Ia juga mendorong agar insan pers memberikan saran dan masukan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, pemberitaan yang objektif dan berbasis data dapat menjadi bahan refleksi bagi pemerintah untuk mempercepat kemajuan daerah.
Baca Juga: PWI Pusat Prihatin Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia Dicabut
“Kami membuka diri terhadap kritik yang membangun dari media. Informasi yang disajikan wartawan bisa menjadi bahan introspeksi untuk kemajuan Jawa Tengah,” imbuhnya.
PWI Dorong Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, menilai Konferensi Provinsi PWI 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas wartawan di era digital.
Di tengah banjir informasi dan hoaks di media sosial, wartawan dituntut menjaga kepercayaan publik melalui disiplin verifikasi dan akuntabilitas dalam setiap karya jurnalistik.
“Kompetensi wartawan harus dihayati melalui kerja-kerja jurnalistik yang benar. Sertifikasi UKW bukan hanya formalitas, tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga integritas profesi,” tegas Amir.
Artikel Terkait
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa