Senin, 22 Desember 2025

Hearing Soal Tambang Emas, Warga Kecewa Perwakilan PT Bumi Suksesindo Tak Bisa Menjawab Pertanyaan Tuntutan Warga

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 08:00 WIB
DPRD Banyuwangi menerima aspirasi dari masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI), dengan menggelar hearing, Rabu 12 November 2025
DPRD Banyuwangi menerima aspirasi dari masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI), dengan menggelar hearing, Rabu 12 November 2025

 

BANYUWANGI, suararembang.com - DPRD Banyuwangi menerima aspirasi dari masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI), dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Rabu 12 Nopember 2025.

Rapat dengar pendapat diterima dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo dan Suwito.

Baca Juga: DPRD Rembang Dukung Langkah Hukum Santri dan NU Soal Tayangan Televisi Melecehkan Pesantren

Dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, perwakilan PT Bumi Suksesindo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Yanuarto Bramuda; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banyuwangi, Agus Mulyono.

Perwakilan warga Desa Pesanggaran, Fajar Wibowo menanyakan soal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang saat ini dikelola PT Bumi Suksesindo.

"Karena izin pinjam pakai, apakah bisa hutan yang sudah terlanjur rusak, apakah bisa fungsinya dikembalikan seperti semula," ungkap Fajar.

Selain itu, warga juga menanyakan soal pengelolaan kawasan tambang emas tumpang Pitu yang saat ini dikelola oleh PT.BSI. "Sampai kapan izinnya, anak cucu kita dapat apa dari keberadaan tambang emas ini," cetusnya.

Tak hanya itu, warga juga menanyakan soal keberadaan patok rencana pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi permukiman warga. 

"Kami ingin tanyakan, pemasangan sutet ini izinnya ke siapa dan bagaimana kok bisa dipatok melintasi permukiman warga. Apakah tidak bisa dipasang tidak melintasi perkampungan warga," katanya.

Mendapat pertanyaan itu, Darmawan dan Fikri yang mewakili PT Bumi Suksesindo tidak bisa menjelaskan secara detail dan menyeluruh soal pertanyaan dan tuntutan warga tersebut. Terlebih mereka tidak membawa data sedikitpun. 

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo juga sangat menyayangkan perwakilan PT BSI yang dinilai tidak berkompeten dan sama sekali tidak membawa data sedikitpun. 

"Kami mohon kalau ada undangan hearing dibaca undangannya dan yang hadir perwakilan yang benar-benar berkompeten memberikan jawaban dan bawa data. Sehingga, rakyat yang bertanya ini diberikan jawaban yang jelas dan gamblang," jelas Patemo.

Tidak hanya Patemo, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Suwito juga menanyakan soal pendirian rumah sakit di kawasan Banyuwangi Selatan yang ditandatangani pihak PT Bumi Suksesindo.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X