JAKARTA, suararembang.com - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni semakin panas.
Beberapa pihak menyebut dia mengendalikan peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba.
Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, proses hukum atas dirinya sudah melewati tahap dua.
Mereka menyatakan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti — sabu serta tembakau sintetis.
Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan narapidana yang terlibat peredaran narkoba akan dikenai sanksi tegas.
Komunikasi Keluarga yang Terbatas
Keterbatasan komunikasi menjadi sorotan publik. Sang adik, Aditya Zoni, menyatakan belum dapat berbicara leluasa dengan Ammar.
Ia berharap Ammar bisa hadir langsung pada sidang, agar bisa menyampaikan pembelaan secara terbuka.
Dalam sidang eksepsi, hakim memberikan Ammar waktu 10 menit untuk melakukan panggilan Zoom bersama keluarganya.
Momen itu berlangsung dari Lapas Nusakambangan, dan pihak keluarga hanya dapat melihat Ammar lewat suara — tanpa video.
Ibu Ammar, Titik Haryanti, menyampaikan dukungan penuh.
“Ammar … ibu sama uwak … semua mendoakan kamu … hanya doa yang bisa bantu kamu,” katanya penuh harap.
Ammar pun membalas:
“Aku baik-baik aja di sini … Makasih semua … Ammar baik-baik aja …”
Kekasih Ammar, dr Kamelia, juga hadir dan menyemangati. Ia mengingatkan Ammar agar tetap salat dan menjaga ibadah.
Protes Sidang Online dan Kekecewaan Keluarga
Ammar sempat menyuarakan protes karena persidangan digelar daring.