Pada 2017, Arsul memutuskan tidak melanjutkan program tersebut dan mulai mencari kampus yang bisa menerima transfer studi.
Hakim MK itu kemudian mendapat rekomendasi menuju Collegium Humanum di Polandia. Sebelum mendaftar, Arsul mengaku telah memastikan legalitas kampus itu.
“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” terangnya.
Arsul resmi terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Dua tahun kemudian, ia menyelesaikan disertasinya yang membahas kebijakan kontra-terorisme Indonesia.
“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” katanya sembari tersenyum.
Foto Wisuda, Ijazah Asli, dan Legalisasi KBRI
Arsul menjelaskan, ia menerima ijazah asli saat wisuda di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023.
“Setelah selesai wisuda, karena saya mau balik ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi oleh KBRI,” ungkapnya.
Hakim MK itu lantas menegaskan, legalisasi itulah yang ia gunakan saat mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
“Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” ujar Arsul.
Soal Kontroversi Kampus di Polandia
Di sisi lain, pelaporan terhadap Arsul disebut terkait pemberitaan mengenai adanya penyelidikan terhadap kampus Collegium Humanum di Polandia.
Perihal itu, Arsul mengaku tidak tahu perkembangan kasus tersebut.
“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi," terang Arsul.
"Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” tandasnya.***
Artikel Terkait
UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi: Ini Klarifikasi Resmi Terkait Pernyataan Sofian Effendi