Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Terbuka dengan Akses Informasi Terkait Ijazah Jokowi, Asal Tak Lagi Jadi Barang Bukti Penyidik - Informasi Ijazah Jokowi

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 21:10 WIB
Polda Metro Jaya klaim ijazah Jokowi disegel sebagai barang bukti. (Instagram/jokowi)
Polda Metro Jaya klaim ijazah Jokowi disegel sebagai barang bukti. (Instagram/jokowi)

JAKARTA, suararembang.com - Polemik ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlangsung.

Usai sidang yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta pada Senin, 17 November 2025 lalu, sorotan kemudian beralih pada informasi yang dikecualikan terkait ijazah Jokowi.

Baca Juga: Dokumen Diburamkan, Hakim KIP Tegas Minta UGM Bawa Dua Informasi soal Ijazah Jokowi di Sidang Selanjutnya

Menanggapi informasi terkait ijazah Jokowi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menyatakan bahwa informasi lainnya bisa diakses publik ketika penyidikan telah selesai.

“Bisa (diakses). Selama kalau untuk proses penyidikan ini kan masih ditangani oleh penyidik. Kalau setelah itu bisa diakses pasti,” ujar Bhudi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 18 November 2025.

Dokumen Dikecualikan karena Jadi Bukti Penyidikan

Bhudi menambahkan bahwa ada aturan mengenai pengecualian informasi yang harus dilakukan karena objek yang disengketakan jadi barang bukti penyidik.

“Ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan semua, khawatir akan menghambat proses penyidikan dari penyidik,” imbuhnya.

“Siapapun yang ingin mengakses informasi terkait, pihak kepolisian membuka diri untuk memberi keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” terangnya.

Polda Metro Jaya Ungkap Keberadaan Ijazah Jokowi

Sementara itu, keberadaan ijazah Jokowi diklaim oleh Polda Metro Jaya berada di bawah penguasaannya.

Hal tersebut terungkap ketika Hakim sidang KIP meminta klarifikasi kepada pihak Polda Metro Jaya mengenai keberadaan berkas ijazah asli mantan Presiden Jokowi.

“Untuk ijazah asli, saat ini juga berada di bawah penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum,” kata perwakilan Polda Metro Jaya dalam sidang.

“Masih dalam proses sengketa, jadi semua dalam proses penyidikan dan disegel sebagai barang bukti penyidik,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya Menguasai Dokumen Administrasi Terkait Ijazah Jokowi

Dalam persidangan itu, perwakilan Polda Metro Jaya , salinan ijazah asli menjadi yang dikecualikan karena masih dalam penyidikan hukum.

Tak hanya ijazah asli, ada beberapa dokumen yang ada di bawah kekuasaan Polda Metro Jaya, di antaranya transkrip nilai, kartu hasil studi (KHS), dan laporan tugas akhir (TA).

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X