“Kami sudah membuat buku dos and don’ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri,” imbuhnya.
Untuk menghindari perilaku-perilaku menyimpang hingga ada abuse of power karena masih memiliki celah dalam pengawasannya.
“Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kami kurang kuat,” ucap Dedi.
Oleh karena itu, penguatan pengawasan harus diperbaiki oleh kepolisian.
Paradigma penanganan unjuk rasa pascarangkaian demo besar Agustus 2025, Dedi menyatakan banyak kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Perubahan ini harus kami lakukan, dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa karena massa yang menyampaikan aspirasinya merupakan wujud demokrasi yang harus kami jaga,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Otopsi Wanita yang Ditemukan Tewas Misterius di Hotel Gajahmungkur Semarang