Senin, 22 Desember 2025

Merokok Jadi Kebiasaan Masyarakat, Dirjen Bea Cukai Sebut Kampanye Antirokok Belum Efektif Sentuh Perokok

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 13:00 WIB
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18)
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18)

Soal Pemberantasan Rokok Ilegal: Terpengaruh Daya Beli Masyarakat

Mengenai pemberantasan rokok ilegal, Djaka tak memungkiri masih ada kendala yang dihadapi di lapangan.

“Faktor daya beli masyarakat yang masih mencari rokok murah, kecenderungan perokok merupakan masyarakat kelas bawah,” kata Djaka.

“Seperti saya bilang, masyarakat itu tahunya mulutnya berasap, nggak memperhatikan merek, yang dicari juga yang harganya murah,” sambungnya.

Produksi Rokok di Indonesia

Hingga akhir Oktober 2025, DJBC mencatat produksi rokok mencapai 258,4 miliar batang, turun 2,8 persen secara tahunan dibandingkan 2024, yakni 265,9 miliar batang.

Penurunan terjadi pada golongan 1, dari 138,7 miliar batang menjadi 125,7 miliar batang, sementara produksi golongan 2 dan 3 justru meningkat.

Produksi golongan 2 naik 3,2 persen dari 74,2 miliar batang pada Oktober 2024 menjadi 76,5 miliar batang pada Oktober 2025.

Adapun golongan 3 mengalami kenaikan 6 persen dari 53,1 miliar batang menjadi 56,2 miliar batang.

Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok di tahun 2026 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan usai Purbaya bertemu dengan perwakilan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025.

Perwakilan yang hadir kata Purbaya di antaranya adalah Djarum, Gudang Garam, Wismilak, dan lainnya.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu Jakarta pada 26 September 2025 lalu.

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya kala itu.
*

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X