Minggu, 21 Desember 2025

Soal Kontroversi 3 Bupati Aceh yang Tak Sanggup Atasi Bencana, Wamendagri Anggap Wajar dan Janjikan Bantuan dari Pusat

Photo Author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 21:30 WIB
Menyoroti kontroversi 3 bupati di Provinsi Aceh yang menyatakan tak sanggup atasi dampak bencana banjir bandang di wilayahnya. (Instagram.com/@muzakirmanaf1964)
Menyoroti kontroversi 3 bupati di Provinsi Aceh yang menyatakan tak sanggup atasi dampak bencana banjir bandang di wilayahnya. (Instagram.com/@muzakirmanaf1964)

"Kita ganti dengan yang lain, yang siap bekerja untuk rakyat," imbuhnya.

Menurut Mualem, banjir yang terjadi saat ini bukan bencana biasa.

Banjir yang melanda Aceh sebagai tsunami jilid kedua, karena dampak dan luas wilayah terdampaknya lebih parah dari peristiwa tsunami pada 2004.

"Kalau tsunami 2004, air hanya datang sekitar 2 jam," terang Mualem.

"Akan tetapi, bencana banjir kali ini, air menggenangi rumah warga sampai lima hari lebih. Ini penderitaan luar biasa bagi rakyat Aceh," tambahnya.

Mendagri: Tak Bisa Ditangani Mandiri

Secara terpisah, Mendagri Tito justru menekankan kemandirian pemerintah daerah (pemda) dalam menangani bencana di daerah harus memperhatikan skala bencana tersebut.

Terkait 3 pejabat Bupati Aceh yang menyatakan tak sanggup atasi bencana di wilayahnya, Tito menilai hal tersebut karena tidak semua bencana bisa ditangani secara mandiri.

"Jangan berpikir bahwa semua bencana pasti harus kepala daerahnya mandiri," ungkap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.

"Enggak begitu, ada skala-skalanya. Level bencana itu ada skala-skalanya," sebutnya.

Di sisi lain, Tito memaklumi apabila kepala daerah tersebut menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana tersebut.

Hal ini mengingat skala dari bencana di Pulau Sumatra tersebut.

"Kalau yang seperti bencana Sumatera ini, kita serahkan kepada kepala daerahnya saja, wah mereka setengah mati," jelas Tito.

"Kasihan rakyatnya, kasihan juga kepala daerahnya. Dia pun mungkin terdampak juga keluarganya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X