"Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan," imbuh Ardi.
Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih mendalami kasus budidaya tanaman ganja di rumah kontrakan Jombang tersebut.
"Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," tandas Ardi.*
Artikel Terkait
Fakta di Balik Penangkapan Sulaiman Daud: dari Temuan Ganja 355 kilogram hingga Hukuman Seumur Hidup