“Untuk pengedar dan bandar, sudah dirancang oleh Polri, BNN, dan Kemenkumham penjara yang super aman,” ujar Mahfud MD.
Ia juga mengungkap bahwa lebih dari 50% penghuni lapas saat ini adalah terpidana narkoba.
Mahfud menyoroti pentingnya strategi khusus untuk mengurangi kepadatan lapas dan menekan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam.
Komitmen Tegas Pemerintah Berantas Narkoba
Langkah ini merupakan bagian dari program besar yang masuk dalam Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pemerintah, melalui Desk Pemberantasan Narkoba, berkomitmen mempercepat eksekusi hukuman bagi terpidana berat dan memperkuat sinergi antar-lembaga.
Dengan adanya super maximum security, pemerintah berharap rantai peredaran narkoba di Indonesia bisa terputus sepenuhnya.