Polresta Magelang menangkap tujuh remaja yang diduga akan melakukan tawuran di tiga lokasi berbeda pada Minggu, 8 Desember 2024. Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengungkap bahwa para remaja ini berkumpul untuk merencanakan tawuran dengan membawa senjata tajam.
Kasus lainnya terjadi di kawasan Kya-Kya Surabaya pada Kamis, 5 Desember 2024. Tujuh pemuda, yang diduga anggota perguruan silat, diamankan oleh polisi.
Ketua Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Aipda Anto Ibnu, menyatakan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah menerima laporan dari Command Center.
Dengan patroli medsos dan penyebaran konten edukasi, Polda Metro Jaya berharap dapat meminimalisasi kasus tawuran pada malam pergantian tahun.
"Melihat perkembangan medsos di masa kini, personel kepolisian diharapkan mampu mengikuti tren yang berkembang di masyarakat agar tidak ketinggalan informasi terkini," tutup Ade.