BPH Migas melalui perwakilannya, Rini, menjelaskan bahwa hingga triwulan keempat, realisasi penyerapan BBM bersubsidi di Rembang mencapai 95,38%.
Kelangkaan terjadi akibat ketatnya distribusi di akhir tahun. Untuk mengatasi hal ini, BPH Migas telah mengeluarkan surat optimasi kepada Pertamina, memungkinkan penyesuaian kuota lintas provinsi.
“Pelaksanaan distribusi BBM harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, tetapi tetap tepat sasaran,” tegas Rini.
Upaya DPRD untuk Tahun 2025
Wakil Ketua II DPRD Rembang, Ridwan, mengungkapkan bahwa audiensi menghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Salah satunya, PT Pertamina bersedia mendistribusikan sisa kuota BBM bersubsidi sesuai regulasi.
“Tahun ini, nelayan sepakat memanfaatkan sisa kuota subsidi hingga Desember, meskipun harus dicukup-cukupkan. Untuk tahun 2025, kami akan memperjuangkan agar kuota tidak dikurangi dan tetap sesuai kebutuhan,” jelas Ridwan.
Komitmen ini memberikan harapan baru bagi nelayan, terutama untuk menjaga keberlanjutan aktivitas melaut yang menjadi tumpuan ekonomi mereka.
Ke depan, DPRD bersama HNSI akan terus memantau dan mengawal proses penetapan kuota BBM solar subsidi di Kabupaten Rembang.
Artikel Terkait
Inilah Daftar Nama Ketua DPRD Kabupaten Rembang Dari Masa ke Masa
Kejari Rembang Usut Kasus Kandang Ayam di Desa Banohan Sarang Milik Mantan Ketua DPRD H. Supadi
Komitmen Kesejahteraan: Anggota DPRD Rembang Wakafkan Gaji untuk MWC NU