Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Natal 2024, Enam Orang Langsung Bebas

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 11:04 WIB
Ratusan Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Natal 2024, Enam Orang Langsung Bebas
Ratusan Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Natal 2024, Enam Orang Langsung Bebas

suararembang.com – Sebanyak 404 narapidana dan anak pidana di Lapas dan Rutan di Jawa Tengah menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, enam orang langsung dinyatakan bebas.

Baca Juga: Tentang Lolly yang Masih Mencintai Vadel, Nikita Mirzani Pastikan Hukum Tetap Berjalan demi Mencari Keadilan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, mengungkapkan bahwa sebagian besar penerima remisi adalah narapidana kasus narkotika.

Total ada 211 narapidana kasus narkotika yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Hal ini wajar mengingat terpidana kasus narkotika mendominasi hunian di Lapas dan Rutan di Jawa Tengah," jelasnya dalam rilis resmi yang diterima pada Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Patroli Medsos dan Konten Edukasi: Strategi Polda Metro Jaya Cegah Tawuran Malam Tahun Baru 2025

Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan jumlah penerima remisi terbanyak adalah Lapas Kelas I Semarang, yaitu 96 orang.

"Sekali lagi, ini bisa dimengerti karena Lapas Kelas I Semarang memiliki jumlah narapidana terbanyak di Jawa Tengah," tambah Kadiyono.

Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani.

"Untuk Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, pengurangan hukuman berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan," kata Kadiyono.

Detail penerima remisi adalah sebagai berikut:

15 hari: 70 orang

1 bulan: 223 orang

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X