Beberapa prestasinya antara lain mengungkap penyelundupan narkoba seberat satu ton pada 2017 dan dua ton sabu di Aceh pada 2021.
Ia juga berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.
Kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Malvino dan beberapa anggota polisi lainnya menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.
Tindakan tersebut dianggap mencoreng citra Polri yang seharusnya menjadi institusi penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran etik dan pidana, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Setelah pemecatan ini, AKBP Malvino memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan PTDH tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah ia akan menempuh jalur tersebut.
Sementara itu, Polri terus melakukan evaluasi internal dan penegakan disiplin terhadap anggotanya untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.