suararembang.com - Bali, sebagai destinasi wisata utama di Indonesia, kembali menjadi sorotan dunia internasional.
Baru-baru ini, kasus pelecehan terhadap turis asing mencuat, diikuti dengan laporan praktik prostitusi ilegal yang melibatkan wisatawan asing.
Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menjaga citra Bali sebagai tujuan wisata yang aman dan nyaman.
Baca Juga: 2 Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia, Dilecehkan dan Diperkosa Lalu Dirampok
Pada malam pergantian tahun 2025, setidaknya dua kasus pelecehan terhadap turis asing terjadi di Bandung dan Bali.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan yang datang ke Indonesia, terutama di Bali, yang menyambut jutaan pengunjung setiap tahun.
Turis Asing Terlibat Prostitusi Ilegal
Selain kasus pelecehan, Badan Imigrasi Bali menemukan adanya turis asing yang menyalahgunakan visa mereka untuk menjalankan praktik prostitusi.
Baca Juga: Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Depresi
Kepala Imigrasi Bali, Samuel Toba, menjelaskan bahwa beberapa wisatawan menggunakan tempat hiburan dan spa sebagai kedok untuk menawarkan layanan seksual.
“Mereka bermaksud datang ke sini (Bali) untuk berlibur. Ternyata, begitu mereka sampai di sini, mereka melihat peluang (untuk membuka layanan prostitusi),” ujar Samuel dalam jumpa pers yang dilaporkan oleh South China Morning Post (SCMP).
Beberapa kasus telah terungkap, termasuk pasangan suami-istri asal Australia yang mengelola spa ilegal di Kuta.
Polisi menyita barang bukti berupa kondom dan minyak pikat. Selain itu, seorang turis asal Rusia juga dideportasi karena menawarkan jasa serupa di Seminyak.
Praktik prostitusi ilegal ini melanggar hukum Indonesia dan mencoreng reputasi pariwisata Bali.
Pemerintah Bali telah meningkatkan pengawasan di tempat hiburan dan meminta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.