Senin, 22 Desember 2025

Ramai soal LHKPN Witiarso Utomo Usai Lamborghini Dinaiki Gus Iqdam

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:30 WIB
Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo, menjadi sorotan setelah Lamborghini miliknya tidak tercantum dalam LHKPN. Ia berjanji akan merevisi laporan kekayaannya setelah dilantik.
Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo, menjadi sorotan setelah Lamborghini miliknya tidak tercantum dalam LHKPN. Ia berjanji akan merevisi laporan kekayaannya setelah dilantik.

Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 Tahun 2020 senilai Rp450.000.000.

Honda K1H02N14L0 A/T Tahun 2015 senilai Rp16.000.000.

Toyota Alphard 2.5G A/T Tahun 2023 senilai Rp1.500.000.000.

Harta Bergerak Lainnya:

Senilai Rp143.000.000.

Kas dan Setara Kas:

Senilai Rp2.707.862.917.

Kontroversi Kepemilikan Lamborghini

Setelah video Gus Iqdam mengendarai Lamborghini berwarna oranye dengan nomor polisi B 1666 BUL viral, terungkap bahwa mobil tersebut milik Witiarso Utomo.

Namun, kendaraan mewah ini tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya. Menanggapi hal ini, Witiarso menyatakan akan merevisi laporan kekayaannya setelah resmi dilantik sebagai Bupati Jepara.

Ia mengakui bahwa Lamborghini tersebut belum dimasukkan dalam LHKPN yang dibuat saat pendaftaran calon bupati dan berjanji akan memperbaikinya. 

Gus Iqdam, yang videonya mengendarai Lamborghini tersebut menjadi viral, menjelaskan bahwa mobil itu bukan miliknya.

Ia menyebut bahwa kendaraan tersebut milik Witiarso Utomo, teman lamanya, dan ia hanya meminjamnya saat berada di Jepara. 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam pelaporan harta kekayaan oleh pejabat publik.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X