suararembang.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan ulang sidang sengketa hasil Pilkada 2024 (PHP) untuk panel 3, karena Hakim Konstitusi Anwar Usman sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Hakim Konstitusi Enny Nur mengonfirmasi kabar mengenai kondisi Anwar Usman yang jatuh sakit, sehingga sidang PHP panel 3 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025, harus dijadwalkan ulang.
"Pada pagi hari ini sebetulnya semuanya jam 08.00 WIB, ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3," ujar Enny.
"Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang)," lanjutnya.
Di sisi lain, beredar kabar bahwa Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit dan menjalani observasi setelah terjatuh saat berjalan.
Apa sebenarnya penyebab Hakim MK yang juga merupakan paman dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu dilarikan ke rumah sakit?
Berikut sejumlah fakta terkini tentang Anwar Usman, yang saat ini menangani sidang perselisihan Pilkada 2024 dan sempat menjadi sorotan publik atas pernyataannya mengenai Presidential Threshold.
Sempat Jatuh saat Berjalan hingga Dirawat di RS
Dalam kesempatan yang sama, Enny menuturkan detik-detik Anwar Usman dilarikan ke rumah sakit, dan menyebut hal itu karena Anwar Usman sempat jatuh saat tengah berjalan.
Baca Juga: Pernyataan Nyeleneh Hakim Konstitusi Anwar Usman Soal Presidential Threshold
"Jatuh pas jalan, beliau jatuh tidak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," tuturnya.
"Pak Anwar itu kemudian harus di opname. Sekarang posisinya masih di rumah sakit," lanjut Enny.
Rekan sesama hakim di Mahkamah Konstitusi RI itu berharap Anwar Usman dapat segera pulih.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," ungkap Enny.
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20%, Akankah Jumlah Capres Meledak pada Pemilu 2029?