Sementara itu, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga memberikan bantahan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nusron menegaskan bahwa mobil yang dia tumpangi adalah berpelat nomor RI 26, bukan RI 36.
Ia juga menjelaskan bahwa mobil dinas yang lebih sering dia kendarai adalah yang berpelat B 8588 ZZH.
"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media sosial yang menimbulkan salah paham," tulis Nusron di Instagram.
Lebih lanjut, Nusron berharap agar situasi tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih sabar, dan ia menutup unggahan dengan doa: "Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin."
Tindak Lanjut dari Polri
Walaupun identitas pemilik mobil berpelat RI 36 belum terungkap, Polri telah bertindak menanggapi kejadian viral tersebut.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan permintaan maaf atas tindakan salah satu petugas patwal yang arogan selama pengawalan rombongan pejabat tersebut.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi petugas yang viral itu.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Slamet, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Slamet mengungkapkan bahwa personel yang terlibat dalam insiden ini bertugas di Polda Metro Jaya.
Pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," tambahnya.
Slamet juga menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia memastikan bahwa seluruh petugas patwal sudah menjalani pelatihan dan asesmen yang ketat, dan tidak boleh bertindak dengan cara yang tidak pantas.
"Seluruh petugas pengawalan itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tegasnya.**