Minggu, 21 Desember 2025

Persaudaraan Tani-Nelayan Akan Somasi dan Laporkan Pembuat Pagar Laut di Pesisir Tangerang

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB
Kementerian KKP Segel Pagar Laut Ilegal di Tangerang
Kementerian KKP Segel Pagar Laut Ilegal di Tangerang

suararembang.com - Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang.

Menurut TB Utomo, pagar laut tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan usaha para nelayan tradisional di kawasan tersebut.

"Pembuatan pagar laut ini jelas melanggar ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara adil dan lestari. Tidak ada kajian yang komprehensif terkait dampaknya terhadap ekosistem laut, sehingga ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas TB Utomo dalam keterangan persnya pada Senin (14/1).

Baca Juga: Ratusan Anggota PMR Rembang Tanam Cemara Laut di Pantai Wates

Ia menjelaskan, pagar laut tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk terumbu karang, habitat ikan, dan aliran pasang surut air laut yang vital bagi kehidupan di pesisir. Dampak negatifnya juga langsung dirasakan oleh nelayan setempat yang kini kesulitan mendapatkan tangkapan.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by KKP RI #2025KKPRiseTogether (@kkpgoid)

“Nelayan menjadi korban. Mereka kehilangan akses terhadap sumber daya laut yang merupakan mata pencaharian utama mereka,” imbuhnya.

 

TB Utomo menyatakan bahwa Petani akan segera melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

"Jika tidak ada tindak lanjut yang bertanggung jawab, kamiI tidak segan-segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor kepada kepolisian. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi ekosistem pesisir", tegasnya.

Selain itu, TB Utomo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia menilai menteri KKP lamban, tidak peka, dan abai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut.

Baca Juga: Ironi Banjir Rob Jakarta: Tanggul Belum Rampung Hingga 13 Wilayah Terdampak

“Pemerintah harus hadir dalam melindungi laut kita. Menteri KKP seharusnya bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini, bukan justru diam dan membiarkan kerusakan terjadi,” kata TB Utomo.

Menurutnya, lemahnya pengawasan pemerintah membuka celah bagi kepentingan tertentu yang hanya mengutamakan keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X