Menurut Razman, insiden pemukulan tersebut terjadi di kantor polisi ketika ia dan istrinya tengah mengantar Lolly.
Nikita yang datang bersama timnya diduga langsung marah-marah dan mencoba menarik paksa Lolly, yang memicu keributan antara kedua pihak.
"Saya tidak banyak bicara, hanya diam. Saya kasih sedikit pengertian. Tiba-tiba dia muncul dan marah-marah," ujar Razman dalam wawancara dengan media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025 lalu.
Razman juga mengklaim bahwa Nikita tidak hanya menyerangnya, tetapi juga memukul istrinya.
"Istri saya dipukul. Kok dia bilang kami menganiaya dia," tegas Razman.
Akibat insiden tersebut, Razman mengalami luka di kening yang disebabkan pukulan Nikita.
"Dia pukul saya hingga berdarah. Itu di depan Ibu Kanit dan penyidik, dan ada rekamannya lengkap," jelas Razman.
Tidak ingin tinggal diam, Razman menggandeng 33 kuasa hukum untuk melawan Nikita.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah atas dugaan pengeroyokan.
Terjadinya konflik ini semakin memperkeruh hubungan antara kedua pihak, dengan masing-masing berupaya membuktikan kebenaran di pengadilan
Artikel Terkait
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Sedang Jalani Proses Adopsi Lolly, Nikita Mirzani: Ambil, yang Mau Ambil