suararembang.com – Isu libur sekolah selama Ramadan kembali menjadi perbincangan hangat.
Wacana tersebut mencuat setelah Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’, menyebutkan adanya kemungkinan libur panjang selama bulan Ramadan.
Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar meluruskan bahwa wacana tersebut adalah bagian dari diskusi terkait pembelajaran Ramadan.
"Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam, dan yang non-Muslim mari saling menghargai," ujarnya pada 30 Desember 2024 di Monas, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan Ramadan yang berkualitas.
Baca Juga: Pembelajaran Ramadan Tuai Pro-Kontra, Libur saat Puasa Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan
"Mulai dari anak kecil sampai dewasa, kita berikan penghormatan terhadap bulan Ramadan," tambahnya.
Mendikdasmen: Bukan Libur, Tapi Pembelajaran Ramadan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan tidak ada libur selama Ramadan.
Ia menekankan bahwa konsep yang diusulkan adalah "pembelajaran Ramadan," bukan "libur Ramadan."
“Karena ada yang menulis libur Ramadan, bahasanya sebenarnya adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” jelas Abdul Mu’ti pada 17 Januari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca Juga: PDIP Usulkan Kegiatan Alternatif Selama Libur Ramadan: Pesantren Kilat sebagai Solusi
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Segera Diumumkan
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa draft Surat Edaran (SE) Pembelajaran Ramadan telah selesai dirumuskan.
Draft tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Selama Ramadan, Perbanyak Waktu untuk Memperbaiki Akhlak dan Budi Pekerti