“Hari ini saya akan tanda tangan. Mudah-mudahan Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Menteri Agama juga bisa tanda tangan,” ujarnya pada Senin, 20 Januari 2025 di Kantor Kemendikdasmen.
Aturan untuk Siswa Non-Muslim Juga Termasuk
Dalam SE tersebut, aturan pembelajaran Ramadan juga mencakup kegiatan bagi siswa non-Muslim. Namun, Abdul Mu’ti belum mengungkapkan detailnya.
“Kegiatan apa yang mereka lakukan selama Ramadan itu di dalam surat edaran juga ada. Tunggu sampai betul-betul terbit,” jelasnya.
Tiga Opsi Pembelajaran Ramadan yang Dipertimbangkan
Sebelumnya, Abdul Mu’ti menyebutkan tiga opsi pembelajaran Ramadan yang sedang dipertimbangkan:
1. Libur Sebulan Penuh: Disertai kegiatan keagamaan yang relevan.
2. Libur Awal dan Akhir Ramadan: Seperti tahun-tahun sebelumnya.
3. Pembelajaran Normal: Dengan jadwal libur sesuai kalender akademik.
Dengan opsi yang masih dipertimbangkan, pemerintah berupaya memberikan solusi terbaik agar Ramadan menjadi momen yang bermakna bagi semua siswa, baik Muslim maupun non-Muslim.**
Artikel Terkait
Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Selama Ramadan, Perbanyak Waktu untuk Memperbaiki Akhlak dan Budi Pekerti