Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ditangkap di Madiun: Detik-detik Penangkapan dan Motif di Baliknya

Photo Author
- Senin, 27 Januari 2025 | 14:55 WIB
Press Conference Polda Jawa Timur Kasus Mutilasi
Press Conference Polda Jawa Timur Kasus Mutilasi

suararembang.com - Pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, aparat kepolisian berhasil menangkap RTH alias A, pria berusia 33 tahun yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, seorang wanita berusia 29 tahun asal Blitar.

Penangkapan berlangsung di salah satu jalan di Madiun. Polisi yang mengenakan pakaian preman menurunkan paksa pelaku dari mobil hitam yang ditumpanginya tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga: Terungkap Motif RTH dalam Kasus Mutilasi Koper Merah Ngawi

Pelaku tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam dan langsung dibawa menggunakan mobil polisi menuju Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Menurut keterangan polisi, pelaku mengaku sebagai suami siri korban. Motif pembunuhan diduga terkait dengan sakit hati pelaku terhadap korban.

Namun, polisi belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai motif tersebut. 

Mayat Uswatun Khasanah ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Bagian tubuhnya ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Bagian kaki ditemukan di semak-semak tepi jalan wilayah hutan Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, dan bagian kepala ditemukan di bawah Jembatan Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. 

Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolda Jawa Timur. Polisi berjanji akan segera merilis informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang ditunjukkan pelaku dan proses penangkapannya yang dramatis.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

***

 

 

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X