Senin, 22 Desember 2025

Penipuan Berkedok Aplikasi Kencan di Jakarta: Modus Rayu Korban hingga Minta Uang

Photo Author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 09:05 WIB
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat)
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat)

"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," tambahnya.

Para Pelaku Digaji untuk Menipu

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka mendapatkan bayaran antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan.

Operator yang bertugas menjebak korban mendapatkan gaji Rp5 juta, sedangkan pemimpin kelompok menerima Rp7 juta.

Respati mengungkapkan bahwa para tersangka baru bekerja selama dua bulan sebelum akhirnya tertangkap.

Mereka menjalankan aksi dengan membuat akun palsu di aplikasi kencan menggunakan foto orang lain yang dianggap menarik.

Setelah berhasil membangun kedekatan emosional dengan korban, para operator kemudian menawarkan skema investasi palsu.

Jika korban tertarik dan mengirimkan uang, proses selanjutnya akan ditangani oleh pemimpin kelompok.

"Para operator bertugas membuat akun dengan foto orang lain yang menarik dan berinteraksi dengan calon korban," jelas Respati.

Waspada Penipuan di Aplikasi Kencan

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna aplikasi kencan untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin canggih.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran investasi dari orang yang baru dikenal secara online.

Pihak berwenang masih terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain, termasuk warga Indonesia yang terjebak dalam skema ini.

***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X