"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," tambahnya.
Para Pelaku Digaji untuk Menipu
Berdasarkan penyelidikan, para tersangka mendapatkan bayaran antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan.
Operator yang bertugas menjebak korban mendapatkan gaji Rp5 juta, sedangkan pemimpin kelompok menerima Rp7 juta.
Respati mengungkapkan bahwa para tersangka baru bekerja selama dua bulan sebelum akhirnya tertangkap.
Mereka menjalankan aksi dengan membuat akun palsu di aplikasi kencan menggunakan foto orang lain yang dianggap menarik.
Setelah berhasil membangun kedekatan emosional dengan korban, para operator kemudian menawarkan skema investasi palsu.
Jika korban tertarik dan mengirimkan uang, proses selanjutnya akan ditangani oleh pemimpin kelompok.
"Para operator bertugas membuat akun dengan foto orang lain yang menarik dan berinteraksi dengan calon korban," jelas Respati.
Waspada Penipuan di Aplikasi Kencan
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna aplikasi kencan untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran investasi dari orang yang baru dikenal secara online.
Pihak berwenang masih terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain, termasuk warga Indonesia yang terjebak dalam skema ini.
***
Artikel Terkait
Inilah Daftar Artis Korban Penipuan Fico Fachriza, Ada Nikita Mirzani dan Aurel Hermansyah