suararembang.com - Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan pembatasan usia bagi jemaah haji, dengan rencana menetapkan batas maksimal 90 tahun.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama ibadah haji.
Baca Juga: Sudah Resmi Turun, Biaya Haji Akan Kembali Diturunkan karena Dukungan Arab Saudi
Lobi Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, telah melakukan lobi dengan pihak Arab Saudi.
Beliau menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berharap agar pembatasan usia ini tidak terlalu ketat, mengingat banyak jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 70 tahun.
Nasaruddin Umar berharap agar pembatasan usia tidak terlalu ketat, mengingat banyak jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 70 tahun.
Baca Juga: Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta, Begini Rincian dan Fasilitasnya
Tujuan Pembatasan Usia
Pembatasan usia ini diusulkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Dengan membatasi usia, diharapkan risiko kesehatan yang mungkin timbul dapat diminimalkan, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik.
Dampak bagi Jemaah Haji Indonesia
Jika pembatasan usia ini diterapkan, jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 70 tahun mungkin akan terpengaruh.
Oleh karena itu, lobi yang dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi penting untuk memastikan agar kebijakan ini tidak memberatkan jemaah haji Indonesia.
Harapan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia berharap agar pembatasan usia ini dapat disesuaikan dengan kondisi jemaah haji Indonesia.
Dengan demikian, jemaah yang telah mempersiapkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci tidak akan dirugikan.